Monday, 29 November 2010

"TNI & POLRI KOnsumen Utama Narkoba":

Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Timur Pradopo dan Panglima Komando Daerah Militer Jakarta Raya Mayor Jenderal Marciano Norman mengakui, jumlah anggota polisi dan tentara yang bertugas di Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya yang menjadi pengguna psikotropika atau narkoba cukup tinggi.
Keduanya mengemukakan hal itu pada pembukaan pelatihan penyuluhan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba bagi anggota TNI dan Polri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (4/8).
Timur lalu menyebut data di instansi yang dipimpinnya. Dalam lima tahun terakhir, polisi menindak 75 anggota Polri dan 35 anggota TNI yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Terhadap anggota yang oleh pengadilan dinyatakan bersalah menggunakan narkotik, Pangdam Marciano memastikan mereka dipecat. Kepala Polda menambahkan, Polri dan TNI telah bekerja sama dan berkomitmen untuk tidak terlibat narkoba. Undang-undang tentang psikotropika memperberat hukuman bagi mereka yang terlibat kasus narkoba.
Sebanyak 200 anggota Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya mengikuti pelatihan yang menurut Marciano untuk memberikan pengertian mendalam bagi anggotanya mengenai bahaya narkoba dan cara peredarannya.
Dalam jangka panjang ia berharap hasil pelatihan akan melahirkan penyuluh-penyuluh yang mumpuni. Penyuluhan merupakan tindakan preventif dibanding (pengobatan) yang menggunakan biaya tinggi. Namun, Norman menyatakan, tindakan preventif perlu kemampuan komunikasi dan pengetahuan bahaya narkoba yang baik.
”Paling tidak di lingkungan tempat kerja kita. Jumlah aparat yang terlibat masih tinggi. Kita bersihkan halaman rumah kita dulu,” ujarnya.
Dominan
Pada kesempatan itu, Timur menjelaskan, kasus penyalahgunaan narkotik di wilayahnya termasuk kasus menonjol. ”Di rumah tahanan Polda Metro Jaya didominasi oleh penyalahgunaan narkoba. Sepertiga penghuni rutan karena tersangkut perkara narkoba. Itu sangat berbahaya kalau kita tidak mengatasinya,” kata Timur.
Polda mencatat ada 37.000 kasus narkotik dalam lima tahun terakhir. Pada tahun ini sampai Mei terdapat 2.960 kasus. Artinya sampai semester pertama tahun 2010 ada 2960 kasus narkoba. Angka ini naik 100 persen dibanding periode sama tahun 2009.
Total pengguna narkoba di Indonesia saat ini, sesuai data Badan Narkotika Nasional (BNN), mencapai 3,6 juta orang. Sementara yang diketahui sebagai pecandu sekitar 1 juta orang.
Polri, kata Kepala Polda, menyadari keterbatasan sarana, prasarana, dan anggaran untuk pemberantasan narkoba. Setiap bulan rata-rata ada 650 kasus narkotik yang ditangani, tetapi anggaran yang disediakan hanya untuk menangani 250 kasus dalam setahun.
”Kita sama saja memelihara masalah sehingga tidak pernah selesai. Itu anggaran maksimal. Kalau diefisienkan bisa saja, misalnya pelaku penyalahgunaan narkoba diserahkan sendiri kepada keluarga, jadi tidak perlu anggaran,” kata Kapolda.

Blog Archive