Dijelaskan, optimalisasi peran TNI semata-mata panggilan moral dan fungsional TNI dalam rangka menunaikan tugas kemitraan dan tugas perbantuan TNI kepada institusi atau lembaga lain apabila diperlukan sesuai dengan kemampuan dan batas kemampuan TNI.
“Kesemuanya itu untuk mencapai empat tujuan pokok yaitu membantu meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, membantu kecerdasan dan kesejahteraan rakyat, membantu menegakkan disiplin, tata tertib dan hukum di laut dan di udara dan membantu meningkatkan citra bangsa di mata dunia melalui kerjasama internasional di bawah naungan PBB”, ungkap Panglima TNI.
Panglima TNI juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain untuk melaksanakan Renstra II TNI melalui proses modernisasi dan pembangunan kekuatan TNI sesuai kebijakan, prosedur dan ketentuan dalam rangka tertib administrasi, mengikuti perkembangan dan kecenderungan yang terjadi agar mampu menyiapkan langkah antisipatif yang diperlukan untuk memelihara momentum pembangunan nasional dan stabilitas keamanan secara profesional.
Meningkatkan pemeliharaan dan perawatan terhadap Alkap, Alut dan Alutsista TNI serta pembinaan dan pengawasan terhadap satuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, tata tertib, susila, lalu lintas, sehingga dapat ditekan jatuhnya korban personel maupun materiil TNI, meningkatkan kesiapan operasional satuan dalam rangka tugas perbantuan kepada Polri maupun Pemda demi suksesnya optimalisasi peran TNI melalui OMSP, serta meningkatkan terus soliditas dan solidaritas satuan serta disiplin, dedikasi dan loyalitas prajurit demi kokohnya integritas TNI.