Monday, 29 November 2010

Mayor Pasekal dipecat dari TNI karena Narkoba


Mayor Pasekel, anggota Komando Daerah Militer Pattimura, diberhentikan tak hormat, Rabu (31/3). Dia juga diharuskan menjalani hukuman kurungan selama satu tahun. Sebelumnya jaksa mendakwa hukuman kurungan satu tahun enam bulan.

Keputusan dikeluarkan Pengadilan Militer Ambon. Pasekel kedapatan memakai narkoba di sebuah hotel bersama teman-temannya. Menurut hakim militer, perbuatan Pasekel telah mencoreng citra dan institusi TNI.

Pasekel tak banyak berkomentar usai persidangan. Dia pun tak ingin buru-buru menanggapi keputusan pengadilan. Pasekel mengaku, masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.

Di tempat lain, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, menciduk seorang polisi yang tengah pesta shabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan  Akatua Nomor 8, Kelurahan Tanamondindi, Palu Selatan. Saat digerebek,  Ajun Inspektur Satu  berinisial SM tengah asik mengisap shabu.

Blog Archive