Monday 29 November 2010

Pelecehan seksual oleh " 41 orang TNI"

Komandan Pangkalan Utama TNI-AL V Jayapura, Brigjen TNI (Marinir) Giyarto mengakui, untuk mengungkap kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan anggota TNI-AL, pihaknya hingga saat ini sudah memintai keterangan dari 41 anggota TNI AL Pangkalan Utama Angkatan laut (Lantamal). "Kami akan terus menyelidiki kasus tersebut, walaupun hingga saat ini belum ada titik terangnya," kata Dan Lantamal V Jayapura seusai menghadiri pertemuan dengan korban pelecehan yang difasilitasi DPRP Papua di ruang panitia anggaran DPRP Papua, Kamis (29/5).
Diakuinya, pihaknya mengalami kesulitan untuk mengungkap dugaan yang ditujukan ke anggotanya, karena minimnya bukti yang dimiliki korban. Walaupun demikian, dalam pertemuan tersebut pihaknya minta waktu satu bulan untuk mengungkap kasus itu, namun bila dalam waktu itu belum terungkap pihaknya akan memberitahukannya ke DPRD Papua.
Sebaliknya, bila dalam waktu dekat terungkap, maka pihaknya juga menginformasikan hasil temuan tersebut, tegas Dan Lantamal Jayapura.
Ketika ditanya tentang ke 41 anggota yang sudah diperiksa itu, Dan Lantamal V Jayapura mengaku tercatat empat di antaranya perwira dan seorang berpangkat mayor yang menjabat sebagai Dan yon.
Diakuinya, pemeriksaan terhadap Danyon untuk mencari tahu tentang perilaku anggotanya, terutama yang tinggal di barak.
"Sebagian besar yang diperiksa adalah anggota yang tinggal di barak," jelas Brigjen TNI Giyarto.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRP Papua, Paskalis Kossy, secara terpisah mengatakan, akan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pihak Lantamal.
"Kita menunggu laporan dari Lantamal, karena mereka janji satu bulan," tegas Paskalis Kossy.
Kasus dugaan pelecehan yang dituduhkan ke anggota TNI-AL itu bermula dari sepasang muda mudi HW (27 th) dan AW (18 th) dan yang sedang jatuh cinta berpacaran pada 18 Mei lalu di sekitar pantai Hamadi yang terletak di sekitar Lantamal, sekitar pukul 23 WIT.
Saat asyik berpacaran, datang sekitar delapan orang pemuda dan kemudian menyuruh keduanya melakukan hubungan suami istri di hadapan mereka.
Setelah itu, ke delapan pemuda kemudian lari dan memasuki kawasan Lantamal, sehingga diduga anggota TNI-AL lah yang mendatangi dan menyuruh mereka melakukan perbuatan mesum.
Keluarga korban sebelumnya sempat melakukan aksi demo ke Lantamal V di Hamadi dan DPRP Papua.

Blog Archive